Odaily Planet Daily News Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan baru-baru ini menyatakan bahwa mereka akan mengevaluasi kembali pencabutan larangan ETF mata uang kripto spot dan perdagangan akun institusional di bursa mata uang kripto. Hal ini menandakan adanya pergeseran penolakan ketat dari regulator terhadap masuknya aset digital ke pasar keuangan tradisional. Secara terpisah, Ketua Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan Kim Byung-hwan mengatakan bahwa selain meninjau ETF dan akun kripto institusional, struktur monopoli bursa aset digital Korea Selatan yang didominasi oleh Upbit juga akan diselidiki. (Blok)