Odaily Planet Daily melaporkan bahwa Komisi Keuangan Korea Selatan berencana membentuk komite aset virtual untuk membahas persetujuan ETF spot dan mengizinkan pembukaan rekening virtual perusahaan. Komisi Keuangan sebelumnya telah melarang perdagangan ETF aset virtual seperti Bitcoin karena kurangnya aset dasar, dan melarang perusahaan membuka akun aset virtual karena risiko pencucian uang. Komite tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Keuangan dan akan beranggotakan pejabat dari Kementerian Keuangan, Ekonomi, Hukum dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta individu swasta. Pada saat yang sama, Financial Commission memantau transaksi pasar yang tidak normal, melindungi hak dan kepentingan investor, dan mempertimbangkan perbaikan sistem lebih lanjut. Ki Young Ju, CEO CryptoQuant, mengatakan akan menjadi hal positif jika rencana terkait disahkan, karena dana arbitrase dan pembuat pasar memasuki pasar Korea, yang akan mengurangi dampak premium kimchi.