Itu tamparan di muka, maksud saya dasar hukumnya tidak cukup. Orang tua itu berkata dia punya alat hukum.

Tapi sumber daya apa yang dia bicarakan? Saya pikir yang dia maksud adalah bahwa kedalaman partisipasi regulasi dalam industri ini tidaklah cukup, sehingga ada kekurangan yang disebut dengan ā€œwasit lapanganā€.