Ripple harus membayar $1,95 miliar

Beberapa hari yang lalu, eksekutif Ripple mengonfirmasi bahwa SEC meminta hakim New York untuk menjatuhkan denda sebesar $2 miliar pada Ripple. Menurut dokumen hukum, setelah pengadilan sepenuhnya mendengarkan pendapat yang relevan, hakim menyetujui mosi SEC dalam keputusan akhir. untuk mengeluarkan perintah berikut:

  • Ripple diharuskan mengembalikan $876,308,712, yang merupakan laba bersih dari pelanggaran penjualan sekuritas.

  • Denda perdata sebesar $876.308.712 harus dibayar berdasarkan Bagian 20(d) Securities Act.

  • Ripple juga diharuskan membayar $198,150,940 sebagai bunga pra-penilaian.

Secara total, Ripple harus membayar $1,95 miliar.

Isi putusan akhir: SEC mendapatkan kembali kemenangannya dan Ripple dijatuhi hukuman larangan permanen

Seperti diberitakan sebelumnya, kemenangan di tahun 2023 bukan berarti Ripple akan aman.Saat itu, penjualan koin Ripple kepada investor institusi (termasuk pembeli institusi, hedge fund, dan pelanggan ODL) telah dianggap oleh hakim sebagai penjualan sekuritas. , yang masih harus menunggu hasil akhir putusan (yaitu tahun ini).

Keputusan tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa Ripple akan dilarang secara permanen untuk secara langsung atau tidak langsung melakukan penjualan institusional atas sekuritas yang tidak terdaftar.Kecuali jika Ripple memiliki pernyataan pendaftaran yang sah, Ripple tidak boleh mengangkut, menjual, atau mengirimkan sekuritas (XRP) melalui alat komersial atau sarana komunikasi apa pun. ).

Penjualan institusional telah lama menjadi sumber pendapatan bagi Ripple, yang dapat berdampak negatif terhadap laporan keuangan di masa depan.

(Ripple Labs: Berencana membeli kembali saham senilai US$285 juta, masih belum berencana untuk mencatatkan sahamnya di Amerika Serikat)

Artikel ini SEC mendapatkan kembali kemenangan, dan pengadilan memutuskan bahwa Ripple harus membayar US$1,95 miliar dan secara permanen melarang penjualan institusional Pertama kali muncul di Chain News ABMedia.