Anggota Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Mark Uyeda mengatakan pada bulan Juli bahwa lembaganya telah gagal dalam pendekatannya terhadap mata uang kripto dan mengusulkan perubahan dalam cara SEC menangani persyaratan S-1 untuk kripto. Uyeda menegaskan, formulir S-1 yang ada saat ini tidak cocok untuk aset digital kripto dan tidak memfasilitasi pembentukan modal. Perubahan ini akan memungkinkan lembaga tersebut untuk melakukan transisi dari penegakan murni ke regulasi konstruktif dan memberikan jalur yang lebih dapat ditegakkan bagi penerbit aset digital untuk mematuhi undang-undang sekuritas. Bagikan pendapat Anda di komentar!