Remy St Felix, dari West Palm Beach, telah dihukum atas tuduhan termasuk konspirasi, penculikan, dan kejahatan kekerasan lainnya karena memimpin geng multi-negara yang mencuri ratusan juta mata uang kripto melalui invasi rumah.

Skala Kejahatan

Remy St Felix, warga Florida berusia 24 tahun, telah dihukum karena mendalangi konspirasi internasional yang melibatkan invasi rumah, penculikan dengan kekerasan, dan penyerangan untuk mencuri Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dari warga AS.

Menurut Chainalysis, kripto senilai $1,7 miliar dicuri tahun lalu, terutama melalui peretasan dompet dan bursa jarak jauh. Namun, pencurian fisik yang melibatkan konfrontasi langsung jarang dilaporkan. Kasus St Felix menonjol karena sifat kejahatannya yang agresif dan penuh kekerasan.

Konspirasi dan Tuduhan

Antara September 2022 dan Juli 2023, St Felix memimpin kru perampokan yang secara khusus menargetkan pemilik mata uang kripto melalui invasi rumah dengan kekerasan di berbagai negara bagian, termasuk North Carolina, Florida, Texas, dan New York. Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa para korban diculik di rumah mereka, diserang, dan dipaksa menguras akun cryptocurrency mereka.

St Felix dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk konspirasi, penculikan, dan penggunaan senjata api untuk kejahatan kekerasan lebih lanjut. Dia akan dijatuhi hukuman pada 11 September, menghadapi hukuman penjara mulai dari tujuh tahun hingga seumur hidup.

Detail Operasi

Jaksa merinci bahwa St Felix dan gengnya merencanakan serangan mereka dengan cermat. Mereka meretas akun email dan melakukan pengawasan fisik terhadap target mereka. Mereka berkomunikasi menggunakan platform pesan terenkripsi, yang bertujuan untuk mengaburkan aktivitas mereka.Ā 

Setelah dana curian diperoleh, dana tersebut dicuci melalui mata uang kripto yang ditingkatkan anonimitasnya seperti Monero dan pertukaran instan seperti Changelly, Shapeshift, dan ChangeNOW, yang tidak memerlukan prosedur kenali pelanggan Anda (KYC).

Salah satu kejadian serupa terjadi pada April 2023, ketika St Felix dan rekan konspirator memasuki rumah korban secara paksa. Para penyerang mengikat korban dengan ritsleting, menodongkan senjata, dan mengancam akan melakukan kekerasan lebih lanjut terhadap korban dan pasangannya. Selama cobaan ini, lebih dari $150,000 dalam mata uang kripto ditransfer dari rekening korban oleh para penyerang.

Dampak terhadap Korban

Jaksa AS Sandra J. Hairston untuk Distrik Tengah Carolina Utara mengomentari beratnya kejahatan tersebut, dengan menyatakan,Ā 

ā€œPara korban dalam kasus ini mengalami pengalaman yang mengerikan dan menyakitkan yang tidak boleh dialami oleh warga negara mana pun. Terdakwa dan rekan-rekan konspiratornya bertindak semata-mata karena keserakahan dan dengan kejam meneror orang-orang yang menjadi sasaran mereka. Putusan juri dalam kasus ini merupakan langkah penting dalam menjamin keadilan bagi para korban.ā€

Penafian: Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi saja. Hal ini tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, perpajakan, investasi, keuangan, atau lainnya.Ā