PANews melaporkan pada 25 Juni bahwa menurut Cointelegraph, negara bagian Louisiana di AS mengesahkan undang-undang enkripsi baru untuk melindungi operator node dan melarang penggunaan mata uang digital bank sentral (CBDC). Undang-undang yang mulai berlaku pada Agustus 2024 ini secara tegas melarang negara untuk berpartisipasi dalam pengujian CBDC atau menerima pembayaran CBDC. Selain itu, undang-undang tersebut memberlakukan pembatasan ketat terhadap perusahaan pertambangan aset digital yang dikendalikan asing, yang mengharuskan mereka untuk sepenuhnya mendivestasi kepentingan mereka di negara tersebut dalam waktu satu tahun. Undang-undang tersebut juga mendefinisikan operator node, menekankan pentingnya mereka dalam menjaga konsensus dan integritas blockchain.