Menurut Odaily, rancangan undang-undang yang sedang ditinjau di Italia mengusulkan denda yang besar bagi individu yang memanipulasi pasar mata uang kripto. Hal ini merupakan bagian dari rencana yang lebih luas untuk memperkuat pemantauan risiko di industri. Dokumen tersebut, yang diharapkan mendapat persetujuan kabinet hari ini, menetapkan denda mulai dari 5.000 Euro ($5.400) hingga 5 juta Euro untuk perdagangan orang dalam, pengungkapan informasi orang dalam secara ilegal, atau manipulasi pasar.