Internal Revenue Service (IRB) Malaysia melakukan operasi khusus "Ops Token" untuk memerangi kebocoran pendapatan pajak dari perdagangan mata uang kripto. 🚔 38 petugas polisi dan CyberSecurity Malaysia menggeledah 10 lokasi berbeda di Lembah Klang. Operasi tersebut menargetkan perusahaan yang tidak melaporkan aktivitas perdagangan mata uang kripto mereka.

Pihak berwenang mengatakan beberapa kemitraan terbatas dan entitas korporasi diciptakan untuk memperdagangkan mata uang kripto dan menghindari pajak.

IRB memperingatkan para pedagang tentang perlunya mengenakan pajak atas mata uang kripto. Di Malaysia, mata uang kripto dianggap legal dan diatur oleh Komisi Sekuritas.