• Pengadilan India secara tak terduga menyatakan transaksi mata uang kripto legal.

  • Keputusan tersebut bertentangan dengan sikap ketat pemerintah dan pajak 30% terhadap kripto.

  • Putusan tersebut memperjelas status hukum kripto tetapi mungkin tidak sejalan dengan pandangan pemerintah.

Dalam keputusan penting yang menimbulkan keheranan di sektor keuangan dan peraturan India, pengadilan tinggi negara bagian India telah memutuskan bahwa transaksi mata uang kripto adalah sah menurut hukum India.

Putusan tak terduga ini, yang berasal dari kasus dugaan penipuan dalam skema Ponzi, secara langsung bertentangan dengan sikap ketat pemerintah India terhadap mata uang kripto dan penerapan pajak sebesar 30% pada perdagangan kripto.

Pertanyaan hukum utamanya adalah apakah aktivitas terkait mata uang kripto dapat dianggap sebagai pelanggaran berdasarkan Undang-undang Hadiah Chits dan Skema Sirkulasi Uang (Larangan) dan Undang-Undang Perlindungan Kepentingan Deposan (OPID) Odisha.

Hakim Mishra, yang memimpin hakim tunggal, menetapkan bahwa cryptocurrency bukan merupakan uang berdasarkan tindakan ini. Oleh karena itu, transaksi yang melibatkan mata uang kripto tidak ilegal berdasarkan undang-undang ini.

Kasus ini berpusat pada dua orang yang dituduh mengoperasikan perusahaan cryptocurrency palsu. Mereka diduga menipu investor dengan menjanjikan keuntungan tinggi dengan mata uang digital bernama Yes World Token. Skema ini mencerminkan pemasaran berjenjang (multi-level marketing), di mana investor didorong untuk menginvestasikan uangnya dan merekrut orang lain untuk mendapatkan keuntungan tambahan.

Hal yang penting dalam keputusan pengadilan adalah kurangnya bukti yang menunjukkan adanya bujukan yang tidak jujur ​​atau praktik curang yang dilakukan oleh terdakwa. Hakim Mishra menekankan bahwa investasi yang dilakukan oleh publik dalam mata uang kripto, yang disusun melalui dompet perwalian, tidak memenuhi kriteria pelanggaran seperti kecurangan atau pemalsuan berdasarkan bagian terkait KUHP India.

Hakim Mishra menyatakan dalam keputusannya bahwa tindakan membeli dan menjual mata uang kripto saja tidak dapat dianggap ilegal. Hal ini memperkuat posisi pengadilan bahwa selama transaksi aset kripto dilakukan dengan jujur ​​dan tanpa niat menipu, transaksi tersebut tidak melanggar peraturan keuangan yang ada yang dirancang untuk melindungi investor.

Kejelasan hukum yang diberikan oleh keputusan pengadilan tinggi negara bagian memiliki implikasi besar terhadap lanskap peraturan seputar mata uang kripto di India. Investor dan pemangku kepentingan di pasar aset digital kini memiliki pemahaman yang lebih jelas tentang kerangka hukum di mana transaksi tersebut beroperasi.

Pos Pengejutkan Kripto India: Pengadilan Mengatakan Sah, Tapi Pemerintah Masih Membencinya muncul pertama pada Edisi Koin.