Pengadilan Tinggi Orissa di India telah memutuskan bahwa transaksi mata uang kripto saja tidak dapat dianggap ilegal berdasarkan undang-undang yang ada, sehingga memberikan kejelasan tentang status hukum transaksi kripto di negara tersebut.
Pengadilan Tinggi Orissa di India telah memutuskan bahwa transaksi mata uang kripto saja tidak dapat dianggap ilegal berdasarkan undang-undang yang ada, sehingga memberikan kejelasan tentang status hukum transaksi kripto di negara tersebut.