• Seorang hakim AS telah menyetujui penyelesaian antara SEC, Do Kwon dan Terraform Labs.

  • Penyelesaiannya melibatkan denda $4,5 miliar dan larangan memperdagangkan "sekuritas aset kripto".

Seorang hakim Pengadilan Negeri AS telah menyetujui penyelesaian antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), Terraform Labs dan mantan CEO-nya, Do Kwon, yang akan membuat mereka membayar denda miliaran serta secara virtual melarang mereka dari industri kripto, menurut ke pengajuan pengadilan.

Penyelesaian yang disetujui oleh Hakim Jed Rakoff dari Distrik Selatan New York (SDNY) melibatkan Terraform Labs Kwon membayar $4,5 miliar sebagai pencairan dan denda perdata sementara dilarang secara permanen membeli dan menjual "sekuritas aset kripto", termasuk token ekosistem Terra. Tidak jelas apakah ini juga berlaku untuk mata uang kripto lainnya.

Penyelesaian ini berada di bawah tawaran pertama SEC sebesar $5,3 miliar tetapi jauh lebih tinggi dari denda perdata sebesar $1 juta yang pertama kali diusulkan Terraform.

Kwon, yang masih ditahan di Montenegro menunggu keputusan ekstradisinya, tidak hadir dalam persidangan yang mencapai penyelesaian.

Terraform Labs saat ini berada dalam perlindungan kebangkrutan Bab 11, CEO-nya Chris Amani bersaksi di persidangan, dan memiliki aset sekitar $150 juta.