• DFSA memperbarui rezim token kripto, memungkinkan investasi pada token kripto yang diakui dan tidak diakui.

  • Peraturan baru mencakup hak asuh, staking, kepatuhan kejahatan keuangan, pemantauan transaksi, dan kriteria stablecoin.

  • Amandemen tersebut sejalan dengan standar internasional, yang mencerminkan pedoman IOSCO dan Komite Basel tentang aset kripto dan DeFi.

Chainalysis melaporkan di Twitter bahwa Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) telah secara signifikan merevisi peraturan token kripto setelah konsultasi yang diluncurkan pada Januari 2024. Pembaruan ini menandai kemajuan besar dalam kerangka peraturan untuk mata uang kripto di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC).

1/7 UAEPada tanggal 3 Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) mengubah Rezim Token Kripto setelah konsultasinya diterbitkan pada Januari 2024. Apa yang harus diperhatikan oleh para pelaku industri? 📝

— Chainalysis (@chainalysis) 11 Juni 2024

DFSA telah memperkenalkan beberapa amandemen penting yang bertujuan untuk mendorong inovasi dan meningkatkan kejelasan peraturan. Salah satu perubahan besar mengizinkan penawaran Unit Dana Eksternal dan Asing yang berinvestasi dalam token kripto yang diakui. Selain itu, Dana Investor Domestik Berkualitas kini diizinkan untuk berinvestasi pada token kripto yang tidak dikenal, sehingga memperluas peluang investasi di wilayah tersebut.

Penyimpanan dan staking token kripto juga dibahas dalam peraturan baru. Peraturan baru ini memberikan pedoman terperinci tentang penyimpanan token kripto, memastikan penyimpanan dan pengelolaan yang aman. Staking, sebuah proses di mana pemegang saham berpartisipasi dalam operasi jaringan dan mendapatkan imbalan, kini diatur dengan lebih jelas untuk mendorong transparansi dan keamanan dalam aktivitas ini.

Selain itu, DFSA telah memperkuat kerangka kepatuhan kejahatan keuangannya. Rezim yang diperbarui mencakup peningkatan panduan mengenai “aturan perjalanan,” yang mengharuskan pertukaran informasi antar lembaga keuangan selama transaksi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kegiatan terlarang dan memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.

Perubahan ini mencerminkan perkembangan terkini yang terjadi di pasar dan mencakup saran dari pembuat standar internasional. DFSA telah memperkenalkan persyaratan ketat untuk pemantauan dan analisis transaksi berkelanjutan guna mendeteksi dan mencegah aktivitas penipuan.

Komite Basel dan Organisasi Komisi Sekuritas Internasional (IOSCO) telah merilis pedoman yang telah dipertimbangkan DFSA saat memperbarui peraturannya.

Ian Johnston, kepala eksekutif DFSA, menekankan pentingnya perubahan ini. Menurutnya, DFSA berupaya mencapai tujuan regulasi sekaligus mendorong inovasi secara bertanggung jawab dan terbuka. Komitmen DFSA untuk memperbarui peraturannya sesuai dengan praktik terbaik internasional ditunjukkan oleh pendekatan seimbang yang digunakan dalam pengembangan rezim ini.

Selama dua tahun terakhir, DFSA telah berinteraksi dengan lebih dari 100 perusahaan yang ingin mendapatkan lisensi DIFC. Keterlibatan ini memberikan wawasan berharga mengenai dinamika pasar dan kebutuhan peraturan, menginformasikan perubahan terkini pada rezim token kripto.

Pos Aturan Kripto Dubai Baru Saja Mendapat Peningkatan Besar muncul pertama pada Edisi Koin.