Odaily Planet Daily News Jaksa Agung Negara Bagian New York, Letitia James, telah mengajukan gugatan terhadap dua perusahaan kripto yang dicurigai melakukan penipuan di negara bagian tersebut, menuduh mereka menipu ratusan ribu investor, yang melibatkan lebih dari $1 miliar. Dakwaan tersebut mencakup bursa kripto NovaTech dan perusahaan pertambangan AWS Mining, yang dituduh "terlibat dalam skema piramida ilegal" yang mencuri lebih dari $1 miliar mata uang kripto dari investor, termasuk 11,000 warga New York. Letitia James mengatakan kedua perusahaan tersebut akan dilarang berbisnis di New York dan berjanji akan menindak penipu mata uang kripto. AWS Mining dan promotornya, termasuk penduduk Panama, Cynthia dan Eddy Petion, antara lain menjanjikan investor keuntungan tinggi dari operasi penambangan mata uang kripto mereka, namun kenyataannya perusahaan tersebut tidak mampu mempertahankan keuntungan yang dijanjikan dalam jangka panjang dan akhirnya bangkrut pada tahun 2019. Kemudian, Petions meluncurkan NovaTech, terus menggunakan strategi serupa untuk menarik pelanggan, namun keuntungan investor sebenarnya dihasilkan oleh dana investor baru. Jaksa mengungkapkan bahwa platform tersebut sebenarnya hanya memproses $26 juta transaksi mata uang kripto antara tahun 2019 dan 2023. (Dekripsi)