Pertukaran Bitcoin non-penahanan Hodl Hodl telah mengubah perjanjian layanannya untuk secara eksplisit mengecualikan penduduk Amerika Serikat (termasuk negara bagiannya dan Distrik Columbia), Kepulauan Virgin AS, Kuba, Korea Utara, Irak, Iran, Puerto Riko, Somalia, Suriah, Sudan, dan negara atau wilayah mana pun yang terkena sanksi PBB karena mengakses platform pinjamannya. Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan Hodl Hodl yang lebih ketat untuk mengatasi ketidakpastian peraturan dan memastikan keamanan dan integritas platform.

#crypto2023A