Keputusan SEC AS Mengguncang Pasar Kripto Korea Selatan: Implikasinya terhadap Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

*Otoritas keuangan Korea Selatan saat ini berada dalam kebingungan mengenai apakah perdagangan mata uang kripto harus diizinkan di pasar sekuritas tradisional.

*Persetujuan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap spot #Ethereum ETF telah meningkatkan tekanan pada Komisi Jasa Keuangan (FSC) dan Layanan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan untuk mempertimbangkan kembali sikap pembatasan mereka.

*Presiden Asosiasi Pemegang Saham Korea Selatan Jung Eui-jung menyerukan persetujuan spot Bitcoin dan Ethereum ETF sejalan dengan perkembangan di AS.

Korea Selatan menghadapi tekanan yang semakin besar untuk menyesuaikan peraturan mata uang kriptonya setelah SEC AS menyetujui ETF Ethereum, yang menyoroti potensi perubahan dalam lanskap keuangan.

Persetujuan SEC terhadap ETF spot #Ethereum diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap regulator Korea Selatan. Menurut laporan, regulator keuangan Seoul menghadapi tekanan yang semakin besar untuk mengizinkan instrumen keuangan serupa. Dengan mengizinkan ETF ini, AS mendorong integrasi yang lebih erat antara keuangan tradisional dan pasar mata uang kripto serta membuat investasi dalam mata uang kripto lebih mudah dan diatur.

Sejauh ini, FSC dan FSS sangat berhati-hati dan menetapkan bahwa ETF harus mematuhi UU Pasar Modal. Undang-undang ini mengharuskan #ETFs untuk dikaitkan dengan aset dasar tradisional seperti instrumen keuangan mapan, sekuritas, mata uang dan komoditas internasional, sehingga tidak termasuk mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dari ekosistem keuangan tradisional.

Jika regulator Korea Selatan terus ragu, mereka menghadapi risiko kehilangan modal dan lebih sedikit peluang bagi investor lokal dibandingkan rekan mereka di AS, kata Jung. Jung berpendapat bahwa integrasi cepat mata uang kripto yang terus dilakukan Amerika Serikat akan semakin meningkatkan urgensi bagi Korea Selatan untuk bertindak.

$BTC $ETH