Gedung Putih merilis pernyataan tentang Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Abad 21 (FIT21) menjelang pemungutan suara penuh di DPR.

Meskipun pada awalnya terdapat penolakan yang kuat terhadap RUU tersebut, tampaknya pemerintah tidak lagi mengancam untuk memveto FIT21, namun malah menyuarakan kekhawatiran dalam RUU tersebut mengenai kurangnya perlindungan investor.

Gedung Putih menyatakan penolakannya dalam pengumuman mengenai pengesahan Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Finansial untuk Abad 21 (FIT21) di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Dalam pernyataannya, Gedung Putih menekankan keinginannya untuk bekerja sama dengan Kongres guna mengembangkan kerangka peraturan yang komprehensif dan seimbang untuk aset digital. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan memperkuat kepemimpinan AS dalam sistem keuangan global.

Pemerintah juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kurangnya perlindungan investor jika RUU tersebut disahkan oleh Kongres. Akibatnya, pihak berwenang meyakini bahwa FIT21 dalam kondisi saat ini kurang memberikan perlindungan bagi konsumen dan investor saat melakukan transaksi aset digital tertentu.

Pernyataan tersebut muncul hanya beberapa jam setelah Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler menyatakan penolakannya terhadap undang-undang tersebut.




Gensler berpendapat bahwa RUU tersebut akan merugikan upaya SEC untuk mengawasi pasar modal tradisional dan pasar mata uang kripto, serta akan mendefinisikan kembali bagaimana penerbit sekuritas harus mematuhi undang-undang terkait yang berlaku di negara bagian dan preseden Mahkamah Agung.

#binance #Bitcoin❗ $BTC