Menurut Odaily, setelah platform perdagangan agregasi NFT OpenSea menerima Wells Notice dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), firma hukum Bronstein, Gewirtz & Grossman telah mengumumkan penyelidikan atas potensi klaim atas nama pembeli NFT OpenSea. Firma tersebut memberi nasihat kepada investor yang telah membeli NFT di OpenSea untuk membantu penyelidikan dan akan mewakili mereka dalam gugatan class action.