Menurut Foresight News, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Biro Investigasi Federal (FBI), dan Departemen Kehakiman (DOJ) telah mengajukan gugatan bersama terhadap beberapa perusahaan mata uang kripto, termasuk Gotbit Consulting, ZM Quant Investment, dan CLS Global. Gugatan tersebut menuduh adanya aktivitas penipuan dan manipulasi pasar yang melibatkan perusahaan-perusahaan ini. Selain itu, dua gugatan telah diajukan terhadap individu-individu yang terkait dengan kasus-kasus ini.

Dokumen hukum mengungkap bahwa gugatan hukum tersebut berkaitan dengan manipulasi pasar dan berbagai kejahatan yang terkait dengan mata uang kripto seperti Saitama, Robo Inu, dan NexFundAI. Sebanyak sembilan orang telah didakwa, dengan beberapa terdakwa menyetujui penyelesaian terpisah.