Menurut Odaily, survei terbaru yang dilakukan oleh lembaga pemikir kebijakan teknologi Esya Centre yang berbasis di New Delhi menunjukkan bahwa India harus mempertimbangkan untuk merevisi kebijakan perpajakan mata uang kripto daripada mengandalkan peraturan anti pencucian uang (AML) untuk mengurangi dampak pajak yang tinggi. Studi tersebut menyoroti bahwa investor India memiliki informasi yang baik tentang peraturan pajak yang terkait dengan mata uang kripto (58%) dan pencucian uang (52%), dan mereka menunjukkan preferensi yang kuat untuk stablecoin yang dijaminkan (93%) daripada stablecoin algoritmik.

Survei yang dilakukan pada bulan Maret dan April tahun ini mencakup lima kota: Ahmedabad, Bangalore, Delhi, Jaipur, dan Lucknow, dan melibatkan 1.342 responden berpendidikan tinggi. Temuan tersebut menunjukkan kesadaran yang signifikan di kalangan investor India mengenai lanskap regulasi mata uang kripto. Khususnya, studi tersebut juga mengungkap adanya pergeseran dukungan terhadap investasi ekuitas karena undang-undang AML, dengan peningkatan preferensi sebesar 8% dibandingkan dengan investasi mata uang kripto.

Penelitian Pusat Esya menggarisbawahi perlunya pendekatan yang seimbang terhadap regulasi mata uang kripto di India. Dengan merevisi kebijakan pajak saat ini, negara tersebut berpotensi untuk mendorong lingkungan yang lebih menguntungkan bagi investasi mata uang kripto sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi AML. Pendekatan ini dapat membantu mengurangi dampak buruk dari pajak tinggi pada pasar mata uang kripto yang sedang berkembang di India.