Menurut Odaily Planet Daily, proposal regulasi stablecoin terbaru dari Senator AS Cynthia Lummis telah menarik perhatian luas. RUU tersebut mengharuskan penerbit stablecoin untuk mematuhi rezim peraturan seperti bank, dan perusahaan yang menerbitkan token dengan nilai lebih dari $10 miliar akan diminta untuk menjadi lembaga penyimpanan yang teregulasi. Lummis mengatakan bahwa pelanggan AS lebih cenderung memilih penerbit stablecoin yang diatur di AS, sehingga perusahaan AS Circle Internet Financial akan lebih mudah mematuhi peraturan stablecoin baru dibandingkan pemimpin stablecoin global Tether. Meskipun para pemimpin stablecoin saat ini seperti Circle juga akan menghadapi kendala regulasi yang signifikan, Lummis menyatakan kesediaannya untuk menyesuaikan RUU tersebut berdasarkan masukan dari industri dan pemerintah. Meskipun undang-undang mata uang kripto masih menghadapi banyak tantangan di Kongres ini, beberapa anggota parlemen telah menunjukkan optimisme dan bersedia membahas isu-isu seperti stablecoin. Para pemimpin utama Komite Jasa Keuangan DPR telah bertemu dengan Pemimpin Mayoritas Senat untuk memajukan undang-undang cryptocurrency, tetapi tidak jelas bagaimana kemajuan negosiasi tersebut. Para pelaku industri memperhatikan undang-undang ini dengan cermat namun tetap waspada terhadap potensi dampak dan persyaratannya.