Menurut Oh, Unit Intelijen Keuangan (FIU) di bawah Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengumumkan rencana kerjanya pada tahun 2024, yang berencana untuk mencegah pertukaran aset virtual yang tidak memenuhi syarat memasuki pasar won Korea dan memperkuat penyaringan laporan dan anti pencucian uang (AML). ) inspeksi. FIU akan melakukan tinjauan awal pada paruh pertama tahun ini, secara komprehensif mempertimbangkan risiko pencucian uang, kemampuan operasi pasar, perlindungan pengguna, dll., dan melakukan pembersihan menyeluruh pada paruh kedua tahun ini untuk mengeluarkan operator bisnis aset virtual yang tidak memenuhi syarat . FIU juga memperkuat persyaratan pelaporan bisnis dengan mengubah Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu pada paruh pertama tahun ini untuk mencegah pelaku bisnis aset virtual yang tidak memenuhi syarat memasuki pasar.