Berita dari 深潮 TechFlow, 21 Desember, menurut berita resmi, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan bahwa anak perusahaan Jump Trading, Tai Mo Shan Limited, dijatuhi denda sebesar 123 juta dolar AS karena telah menyesatkan investor selama periode depegging Terra USD (UST). SEC menunjukkan bahwa Tai Mo Shan telah mencapai kesepakatan dengan Terraform Labs pada Mei 2021 ketika UST terlepas dari harga peg 1 dolar, untuk membeli UST sebagai imbalan atas hak pembelian dengan diskon untuk token LUNA.

Diketahui bahwa Tai Mo Shan saat itu membeli lebih dari 20 juta dolar UST, berusaha untuk mengembalikan harga peg-nya. SEC percaya bahwa tindakan ini menyesatkan pasar untuk percaya bahwa mekanisme algoritma Terra sedang berfungsi. Selain itu, SEC juga menuduh Tai Mo Shan berperan sebagai penjamin emisi token LUNA dari Januari 2021 hingga Mei 2022, mendistribusikan sekuritas di platform perdagangan AS tanpa terdaftar.