Menurut Foresight News, Luksemburg telah memberlakukan undang-undang blockchain keempatnya, yang dikenal sebagai 'Undang-Undang Blockchain 4', yang bertujuan untuk menyederhanakan penerapan teknologi buku besar terdistribusi (DLT) untuk sekuritas. Undang-undang baru tersebut memperkenalkan sistem dua tingkat di bawah kerangka kerja sekuritas DLT saat ini. Tingkat pertama melibatkan manajer akun pusat, mirip dengan penyimpanan sekuritas pusat (CSD), tetapi dengan kompleksitas yang lebih rendah. Tingkat kedua berkaitan dengan manajer akun, atau kustodian.

Dalam kerangka ini, lembaga kredit Uni Eropa, perusahaan investasi, atau lembaga penyimpanan sekuritas sentral dapat bertindak sebagai agen kontrol. Meskipun tidak diwajibkan untuk memperoleh lisensi di Luksemburg, entitas harus memberi tahu otoritas regulasi, Commission de Surveillance du Secteur Financier (CSSF), beberapa bulan sebelumnya.