Menurut berita dari 深潮 TechFlow, yang dilaporkan oleh ledgerinsights, Luksemburg pada 20 Desember telah meloloskan undang-undang blockchain keempat, yang memperluas penerapan DLT di bidang sekuritas. Undang-undang baru ini memperkenalkan peran Agen Pengendali (Control Agent), yang memungkinkan investor untuk langsung memiliki sekuritas, dan memperluas penerapan DLT dari obligasi non-publik ke saham dan dana non-publik.
Sebagai pusat penerbitan dana Uni Eropa, undang-undang baru Luksemburg memungkinkan lembaga kredit Uni Eropa, perusahaan investasi, atau CSD untuk bertindak sebagai agen pengendali, tanpa memerlukan lisensi lokal Luksemburg, hanya perlu mendaftar ke otoritas pengatur CSSF dua bulan sebelumnya.