Menurut berita TechFlow dari Deep Tide, pada 10 Desember, CoinDesk melaporkan bahwa dokumen internal menunjukkan bahwa negara-negara anggota Uni Eropa seperti Belgia, Italia, Polandia, Portugal, Luksemburg, dan Rumania belum menyelesaikan penyesuaian hukum lokal untuk MiCA (Undang-Undang Pasar Aset Kripto). Undang-undang tersebut akan berlaku pada akhir 2024, tetapi saat ini hampir seperempat negara anggota Uni Eropa gagal menyelesaikan persiapan tepat waktu.
Banyak asosiasi industri kripto bulan lalu mengirimkan surat kepada ESMA (Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa), menyatakan bahwa regulator di berbagai negara kesulitan menangani permohonan penyedia layanan aset kripto (CASP) dalam batas waktu yang ada. Asosiasi industri meminta periode 'tanpa tindakan' selama 6 bulan, tetapi ditolak oleh ESMA. ESMA akan mengadakan pertemuan pada 11 Desember untuk membahas masalah tenggat waktu MiCA.