Berita dari 深潮 TechFlow, pada 17 Desember, pemerintah Hong Kong baru-baru ini mengumumkan telah menyampaikan kepada Forum Global tentang Transparansi Pajak dan Pertukaran Informasi yang Efektif dari OECD bahwa Hong Kong berkomitmen untuk menerapkan kerangka pelaporan aset kripto (kerangka pelaporan) untuk meningkatkan transparansi pajak internasional dan memerangi penghindaran pajak lintas batas. Hong Kong berkomitmen untuk menerapkan kerangka pelaporan dengan mitra yang sesuai berdasarkan prinsip timbal balik, dan mitra tersebut harus memenuhi standar terkait perlindungan kerahasiaan dan keamanan data. Mengingat jadwal terbaru yang ditetapkan oleh forum global, pemerintah berencana untuk menyelesaikan revisi legislasi lokal yang diperlukan pada tahun 2026 atau sebelumnya, dan mulai tahun 2028 akan melakukan pertukaran data otomatis pertama di bawah kerangka pelaporan dengan yurisdiksi pajak terkait.
OECD sebelumnya pada Juni 2023 mengumumkan kerangka pelaporan untuk memastikan pemeliharaan transparansi pajak global. Sebagai perpanjangan dari “Standar Pelaporan Bersama untuk Pertukaran Otomatis Informasi Akun Keuangan terkait Pajak”, kerangka pelaporan menetapkan mekanisme serupa yang memungkinkan pengguna atau pemilik aset kripto untuk yurisdiksi pajak mereka, untuk secara otomatis bertukar informasi pajak terkait akun dan transaksi aset kripto setiap tahun. Untuk memastikan pelaksanaan kerangka pelaporan secara adil dan efektif secara global, forum global telah mengundang semua pihak yang memiliki industri aset kripto terkait, serta yurisdiksi pajak yang diidentifikasi sebagai langsung terkait dengan kerangka pelaporan (termasuk Hong Kong) untuk menerapkan kerangka pelaporan.