Poin-poin Utama

  • Tokocrypto, bagian dari grup Binance, telah mendapatkan lisensi Pedagang Aset Kripto Fisik (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi dan membangun kepercayaan investor.

  • Lisensi PFAK memungkinkan Tokocrypto untuk beroperasi sebagai pedagang aset kripto fisik, menandai tonggak penting dalam pengembangan industri Web3 Indonesia.

  • Basis pengguna Tokocrypto telah melampaui 4,5 juta tahun ini, sementara volume perdagangan rata-rata bulanan tumbuh sebesar 138%. Angka-angka yang mengesankan ini menyoroti pertumbuhan yang konsisten dan meningkatnya kepercayaan terhadap layanan Tokocrypto.

Kami sangat gembira mengumumkan bahwa Tokocrypto, bursa mata uang kripto terkemuka di Indonesia dan bagian dari grup Binance, telah memperoleh lisensi sebagai Pedagang Aset Kripto Fisik (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pencapaian penting ini menggarisbawahi komitmen Tokocrypto dan Binance terhadap kepatuhan regulasi dan menandai momen penting dalam pengembangan industri aset kripto Indonesia.

Dari Calon hingga Berlisensi

Tokocrypto terdaftar sebagai Calon Pedagang Aset Kripto Fisik (CPFAK) pada tahun 2019 dan telah melalui proses perizinan yang ketat untuk memenuhi semua persyaratan sebagai entitas berlisensi penuh yang ditetapkan oleh Bappebti. Lisensi PFAK kini memberikan kewenangan kepada Tokocrypto untuk beroperasi sebagai pedagang aset kripto fisik.

Lisensi PFAK bukan hanya prestasi yang membanggakan bagi Tokocrypto, tetapi juga langkah signifikan menuju penguatan kepercayaan investor yang menunjukkan komitmen Tokocrypto untuk menyediakan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan tepercaya bagi pengguna di Indonesia. Lisensi ini memastikan bahwa perdagangan aset kripto di Tokocrypto memenuhi standar perizinan Bappebti yang ketat, sehingga melindungi kepentingan investor.

Richard Teng, CEO Binance, mengucapkan selamat kepada Tokocrypto atas pencapaian penting ini, seraya mencatat bahwa tonggak sejarah ini merupakan bukti dedikasi bursa terhadap keunggulan regulasi dan visinya untuk membina ekosistem kripto yang kuat dan transparan di Indonesia. Ia menambahkan, “Binance berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung Tokocrypto dalam misinya untuk mendorong pertumbuhan ekosistem Web3 di kawasan ini”.

Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, menyoroti pentingnya lisensi PFAK dalam mewujudkan visi Tokocrypto untuk menjadi platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia. “Selama dua tahun terakhir, Tokocrypto terus memperkuat komitmennya untuk mempertahankan standar kepatuhan regulasi yang tinggi. Kami bangga dengan pencapaian ini karena menjadi bursa ketiga yang menerima lisensi PFAK di Indonesia, pasar yang memiliki 35 bursa kripto prospektif yang terdaftar di Bappebti. Ini adalah bagian penting dari strategi kami untuk membangun fondasi yang kokoh dalam ekosistem aset kripto di Indonesia dan memastikan bahwa kami dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan kami,” kata Yudhono.

Yudhono juga menekankan bagaimana lisensi PFAK dan dukungan berkelanjutan Binance memposisikan Tokocrypto untuk terus memajukan kepemimpinan pasarnya di Indonesia.

Momentum Tokocrypto

Sepanjang tahun ini, basis pengguna Tokocrypto telah melampaui 4,5 juta pengguna, sementara volume perdagangan rata-rata bulanan tumbuh sebesar 138%. Angka-angka yang mengesankan ini menyoroti pertumbuhan yang konsisten dan meningkatnya kepercayaan terhadap layanan Tokocrypto tahun ini.

Binance tetap teguh dalam dukungannya terhadap Tokocrypto dan berharap dapat menyaksikan pertumbuhan dan kesuksesan berkelanjutan dari industri aset kripto Indonesia.

Bacaan lebih lanjut

  • Binance Kazakhstan: Platform Aset Digital Pertama yang Memperoleh Persetujuan AFSA untuk Lisensi Regulasi Penuh

  • Binance Meraih Tonggak Regulasi Global ke-19 dengan Registrasi di India

  • Kepolisian Hong Kong Mengakui Kontribusi Binance dalam Kasus Penculikan