Komisi #EU memperingatkan Elon #Musk untuk mengekang konten berbahaya di X menjelang wawancaranya dengan Donald Trump, dengan mengancam penegakan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital.

Komisi Uni Eropa (UE) baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada Elon Musk menjelang wawancara Donald Trump yang sangat ditunggu-tunggu. UE, dalam surat terbaru yang dikirim kepada pemilik X, menunjukkan kekhawatiran atas potensi penyebaran konten berbahaya di platform media sosial, yang dapat melanggar norma-norma Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Perkembangan ini menambah ketegangan pada percakapan yang sudah kontroversial yang telah menarik perhatian dalam skala global.

Komisi Uni Eropa Peringatkan Elon Musk

Dalam surat terbaru yang dikirim kepada Elon Musk, Thierry Breton, anggota Komisi Uni Eropa, memperingatkan maestro teknologi itu tentang pembatasan di bawah DSA. Surat itu menyoroti tanggung jawab pemilik X untuk mengawasi penyebaran konten berbahaya di X, yang memiliki basis pengguna sekitar 300 juta.

Hal ini juga menyoroti bahwa sepertiga basis pengguna berasal dari kawasan UE. Meski demikian, tampaknya komisi tersebut khawatir tentang potensi risiko yang terkait dengan wawancara Musk dan Donald Trump mendatang.

Komisi Uni Eropa ingin Musk memastikan bahwa X mematuhi hukum Uni Eropa, terutama selama acara yang dapat menyebarkan konten berbahaya. Ia merujuk pada contoh terbaru di mana konten di X telah menyebabkan keresahan publik, dan menekankan perlunya moderasi yang efektif. Surat tersebut berfungsi sebagai pengingat bahwa platform Musk harus menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan perlindungan keselamatan publik.

Sementara itu, Breton mengatakan bahwa X harus mematuhi peraturan Uni Eropa, terutama selama acara yang dapat menyebarkan konten berbahaya. Ia merujuk pada contoh kerusuhan AS baru-baru ini, di mana konten pada X telah menyebabkan keresahan publik, dan menekankan perlunya moderasi yang efektif.

#MarketDownturn #TrumpSupportsCrypto #Musk