• Perubahan besar dalam sikap negara terhadap mata uang kripto ditandai dengan langkah tersebut.

  • Pemerintah mempunyai kewenangan untuk melarang penambangan mata uang kripto di wilayah tertentu.

Undang-undang untuk melegitimasi penambangan Bitcoin dilaporkan telah disahkan oleh Duma Rusia. Langkah ini, yang disetujui pada pembacaan pertama, meletakkan dasar bagi sektor pertambangan mata uang digital yang diatur. Perubahan besar dalam sikap negara terhadap mata uang kripto ditandai dengan langkah tersebut. Yang berupaya membatasi aktivitas terlarang, mengumpulkan investasi, dan menyediakan lapangan kerja.

Sekelompok deputi yang dipelopori oleh Anatoly Aksakov, Ketua Komite Pasar Keuangan Duma, mengusulkan tindakan yang menetapkan peraturan khusus untuk penambangan Bitcoin. Berdasarkan laporan RIA Novosti, tujuannya adalah untuk mengurangi operasi penambangan gelap dan kejahatan terkait melalui penerapan peraturan yang ketat.

Anggota Komite Anggaran dan Pajak Nikita Chaplin mengklaim bahwa aturan tersebut akan mempersulit aktivitas terlarang menggunakan mata uang digital.

Kepatuhan yang Ketat

Selain itu, pemerintah Rusia dan Bank Rusia akan bekerja sama untuk menetapkan pedoman ini. Selanjutnya, kepatuhan akan dipantau oleh Kementerian Pembangunan Digital untuk menjamin operasi penambangan mengikuti peraturan yang ditetapkan.

Lebih lanjut, menurut laporan tersebut, pemerintah mempunyai kewenangan untuk melarang penambangan mata uang kripto di wilayah tertentu jika dianggap penting. Di negara ini, penambangan hanya boleh dilakukan oleh badan usaha atau perorangan yang diakui secara resmi.

Sementara itu, undang-undang tersebut mengizinkan penjualan mata uang digital yang ditambang secara independen dari infrastruktur informasi Rusia. Namun demikian, mereka melarang penggunaan kripto untuk tujuan apa pun selain penambangan dan distribusi di dalam kumpulan penambangan di Rusia. 

Mempromosikan produk dan layanan terkait penerbitan mata uang digital, serta mengiklankan atau menjual mata uang kripto kepada masyarakat umum, juga dilarang. RUU tersebut akan mulai berlaku pada 1 September 2024 jika disahkan.

Berita Kripto yang Disorot Hari Ini:

Solend Mengubah Merek untuk Menyimpan dan Memperluas Penawaran Produk Inovatif