Malaysia telah mengalami kerugian sebesar RM3,4 miliar atau sekitar Rp11,7 triliun akibat pencurian listrik untuk aktivitas mining Bitcoin ilegal sejak 2018 hingga 2023. Kerugian ini berdampak signifikan pada Tenaga Nasional Berhad (TNB), masyarakat, dan negara secara keseluruhan.

Kerugian Akibat Pencurian Listrik

Deputi Menteri Transisi Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir, menjelaskan bahwa kegiatan mining ilegal ini seringkali tidak terdeteksi karena tidak adanya meteran di lokasi mining. Namun, perusahaan pemasok energi dapat mendeteksi konsumsi energi yang tidak biasa di area tertentu.

Tindakan Pemerintah

Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk mengakhiri pencurian listrik oleh miner kripto ilegal. Langkah ini menjadi prioritas utama kementeriannya. Selain itu, pemerintah juga mempromosikan produksi energi hijau dan terbarukan untuk mengurangi jejak karbon negara.

Pemusnahan Barang Sitaan

Pada acara pemusnahan barang-barang sitaan terkait pencurian arus listrik di Balakong, Malaysia, sebanyak 2.022 barang dengan nilai total RM2,2 juta (sekitar Rp7,2 miliar) dimusnahkan. Barang-barang ini termasuk mining rig Bitcoin yang disita pada Oktober 2022.

Dampak Global

Kasus pencurian listrik untuk mining kripto ilegal juga terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pada Desember 2023, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek mining Bitcoin ilegal di Medan, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14,4 miliar dalam enam bulan.

Kesimpulan

Kerugian besar akibat mining kripto ilegal menekankan pentingnya regulasi dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk melindungi sumber daya energi. Pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama untuk mengatasi masalah ini demi keberlanjutan energi dan keamanan ekonomi.

Disclaimer

Konten ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, bukan saran atau nasihat investasi. Perdagangan aset kripto melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian. Lakukan riset menyeluruh sebelum berinvestasi. Gunakan platform resmi yang terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI untuk keamanan.