Menurut berita ChainCatcher, Bank for International Settlements (BIS) telah menyetujui usulan peraturan mengenai pengungkapan eksposur mata uang kripto oleh bank. Komite Basel tentang Pengawasan Perbankan (Basel Committee) di bawah Bank for International Settlements menyetujui usulan peraturan mengenai pengungkapan bank atas eksposur risiko aset mata uang kripto dan amandemen pengawasan kehati-hatian atas aset mata uang kripto pada pertemuan yang diadakan pada tanggal 2 dan 3 bulan ini.

Hal ini mengharuskan bank untuk mengungkapkan informasi tentang eksposur mereka terhadap aset virtual, termasuk aktivitas perdagangan dan kepemilikan. Komite Basel mulai mengerjakan usulan peraturan pada bulan Desember 2022 dengan tujuan menetapkan standar dan memberikan informasi yang memadai untuk penilaian risiko aset virtual. Komite Basel akan merilis rincian lebih lanjut tentang peraturan yang diusulkan akhir bulan ini. Aturan final akan berlaku mulai tahun 2026.