Ketua SEC Gary Gensler terus mengkritik sektor cryptocurrency dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg pada 25 Juni. Ia menilai pasar ini kurang transparan dan banyak terjadi pelanggaran hukum yang serius, terutama isu sentralisasi. 

Gensler menekankan bahwa beberapa platform mata uang kripto saat ini memiliki terlalu banyak kendali dan menerapkan praktik yang melanggar undang-undang yang tidak akan pernah ditoleransi oleh industri keuangan tradisional. 

Dia menyebutkan sejumlah pelanggaran spesifik seperti perdagangan yang bertentangan dengan kepentingan pelanggan, menjalankan bisnis di muka, dan menerima investasi sebelum pencatatan. Dia juga menyebutkan tuntutan hukum yang sedang berlangsung, dengan mengatakan banyak "tokoh terkemuka" di industri ini menghadapi hukuman penjara.

Ketua SEC menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya terkait dengan undang-undang sekuritas, tetapi juga mencakup undang-undang lain seperti Undang-undang Kerahasiaan Bank, Undang-undang Bursa Komoditi, dan undang-undang anti pencucian uang. 

Menurut Gensler, banyak platform mata uang kripto menawarkan token yang dapat dianggap sebagai sekuritas berdasarkan undang-undang saat ini dan pendapat Mahkamah Agung. Pada saat yang sama, ia percaya bahwa masyarakat Amerika kekurangan informasi yang memadai mengenai produk-produk ini, sementara perantara seperti bursa dan pialang saham beroperasi tanpa transparansi.

Gensler mengatakan masalah di atas, ditambah dengan pelanggaran hukum yang serius, telah menyebabkan SEC mengajukan tuntutan hukum terhadap banyak perusahaan di industri ini. Dia menegaskan bahwa SEC akan terus mengambil tindakan untuk melindungi investor dari potensi risiko di pasar cryptocurrency.

Meskipun menolak menjawab pertanyaan politik, Gensler mengonfirmasi proses persetujuan untuk ETF Ethereum spot berjalan lancar. Namun, dia tidak memberikan prediksi apa pun mengenai waktu persetujuan tersebut.

Pernyataan Gensler menunjukkan bahwa SEC masih mempertahankan sikap keras terhadap industri cryptocurrency. Industri ini akan menghadapi banyak tantangan dalam mematuhi peraturan SEC, dan investor harus lebih berhati-hati saat memasuki pasar.