Menurut Odaily, komunitas cryptocurrency di Nigeria telah menyatakan apresiasinya terhadap Otoritas Pasar Aset Kripto (MiCA) yang baru diperkenalkan di Eropa, khususnya ketentuannya tentang stablecoin. Mereka percaya peraturan ini bermanfaat dan menekankan pentingnya mengintegrasikan proyek kripto dengan kepentingan lokal untuk melindungi mata uang nasional.

Dalam percakapan baru-baru ini, analis data dan kebijakan Nigeria Obinna Uzoije membahas pelajaran potensial yang dapat dipelajari oleh Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) dari MiCA Eropa. Uzoije menyatakan bahwa stablecoin saat ini merupakan aset kripto yang paling banyak digunakan, terutama di Afrika, di mana volume perdagangan stablecoin melebihi bentuk aset digital lainnya.

Uzoije percaya bahwa seperangkat peraturan yang terpadu akan memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan bagi calon investor mata uang kripto dengan menghilangkan kebutuhan untuk memahami berbagai peraturan nasional dan menyederhanakan proses investasi antar negara. Kejelasan ini dapat mengurangi ketidakpastian peraturan, menjadikan kawasan ECOWAS lebih menarik bagi investor, karena ketidakpastian peraturan merupakan hambatan global utama terhadap investasi mata uang kripto.