Menurut Odaily, dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa Julian Assange, pendiri WikiLeaks, berencana untuk mengaku bersalah sebagai bagian dari kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS. Perjanjian ini akan memberinya kebebasan setelah menjalani hukuman lima tahun penjara Inggris. Assange telah dipenjara di sebuah penjara di pinggiran London selama lima tahun terakhir, dan secara konsisten menolak ekstradisi ke Amerika Serikat.

Seperti dilansir CNN, pengajuan terbaru ke pengadilan federal menunjukkan Assange setuju untuk mengaku bersalah atas dakwaan serius terkait dugaan keterlibatannya dalam kebocoran terbesar materi rahasia pemerintah AS. Permohonan ini merupakan bagian dari perjanjiannya dengan Departemen Kehakiman, yang akan memungkinkan dia menghindari hukuman penjara di Amerika Serikat.

Berdasarkan ketentuan perjanjian baru, jaksa Departemen Kehakiman akan meminta hukuman 62 bulan penjara, setara dengan masa hukuman Assange di penjara dengan keamanan tinggi di London. Perjanjian pembelaan ini akan diperhitungkan dalam hukumannya, sehingga memungkinkan Assange untuk segera kembali ke negara asalnya, Australia. Perjanjian pembelaan juga harus disetujui oleh hakim federal.