🚨Peringatan Kejahatan Kripto🚨: Seorang pria Australia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena pencurian identitas melalui dunia maya, menggunakan ID palsu untuk membuka akun kripto. Operasi Stonefish yang dilakukan AFP berhasil menangkap ikan besar ini, menghubungkannya dengan pencurian senilai $670K! 🎣

Plotnya semakin tebal: pria tersebut menggunakan rincian korban sebenarnya pada SIM palsu untuk membuka akun di dua bursa kripto. Rumahnya adalah harta karun berupa identitas yang dicuri: SIM kosong, paspor hilang, dan kartu atas nama orang lain.

😱 Perubahannya? Dia menolak memberikan kode akses ke perangkatnya. Kejahatan? Serius seperti serangan jantung, kata Detektif Inspektur Tim Stainton. Pencurian identitas dapat mempunyai "dampak yang sangat buruk" dan dapat dihukum dengan hukuman penjara yang signifikan.

Pria tersebut divonis bersalah berdasarkan Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Kontra Pendanaan Terorisme tahun 2006 dan KUHP. Kalimatnya? Dua tahun dengan masa non-pembebasan bersyarat 10 bulan.

Kasus ini menggarisbawahi konsekuensi serius dari pencurian identitas yang dilakukan melalui dunia maya dan pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan tersebut.

Mari ngobrol di kolom komentar: Bagaimana kita bisa lebih melindungi diri kita sendiri di dunia web yang liar ini? 🤔#DeFi#Web3#KejahatanTeknologi