Laporan Semi-Tahunan Departemen Keuangan AS: Jepang dan enam negara lainnya telah dimasukkan dalam daftar pemantauan kebijakan nilai tukar dan memenuhi standar surplus perdagangan dan surplus transaksi berjalan

Laporan tengah tahunan yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan AS menunjukkan bahwa meskipun tidak ada mitra dagang yang diidentifikasi sebagai "manipulasi nilai tukar", Jepang telah dimasukkan dalam daftar pemantauan kebijakan nilai tukar karena memenuhi persyaratan tertentu. Di saat yang sama, Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga tetap masuk dalam daftar ini. Kondisi untuk inklusi mencakup surplus perdagangan ketika Amerika Serikat mencapai jumlah tertentu, surplus transaksi berjalan yang persentasenya melebihi PDB, dan pembelian valuta asing bersih satu arah yang berkelanjutan sebagai persentase PDB. Departemen Keuangan AS mencatat bahwa Jepang, Vietnam dan Jerman semuanya memenuhi kriteria surplus perdagangan dan surplus transaksi berjalan yang besar. #币安合约锦标赛 #MegadropLista #美联储何时降息? #LayerZero $BTC $ZK