šŸ”„Hancurkan pers! Binance, bursa kripto terbesar di dunia, telah didenda $2,2 juta oleh Unit Intelijen Keuangan India (FIU) karena ketidakpatuhan terhadap aturan anti pencucian uang. Aduh!

Tapi tunggu, masih ada lagi! Binance, bersama dengan KuCoin, adalah entitas kripto lepas pantai pertama yang disetujui oleh FIU pada bulan Mei, tetapi hanya dengan syarat membayar denda setelah sidang.

FIU menyatakan, "tuduhan terhadap Binance telah dibuktikan," sehingga menyebabkan "hukuman total" sekitar $2,2 juta. Tapi hei, setiap awan memiliki hikmahnya, bukan? šŸŒˆ

Apa pendapat Anda tentang ini? Apakah denda yang besar merupakan cara untuk memastikan kepatuhan di dunia kripto? Mari kita mulai percakapannya!#BinanceFine#Berita Kripto