Mahkamah Agung Nigeria mengumumkan bahwa mereka menolak kasus yang diajukan oleh manajer regional Binance Nadeem Anjarwalla. Anjarwalla mengklaim bahwa lembaga pemerintah Nigeria melanggar hak-hak fundamentalnya dengan menangkap dan mengambil paspornya.

Kasus ini diajukan terhadap Kantor Penasihat Keamanan Nasional (NSA) dan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC). Namun, hal tersebut ditolak oleh hakim Inyang Ekwo karena "kurangnya litigasi yang hati-hati".

Petisi Anjarwalla berupaya agar tindakan lembaga tersebut dinyatakan ilegal. Namun, pengacara Binance Tonye Krukrubo meminta untuk mencabut kasus tersebut bersamaan dengan gugatannya.

Kasus ini adalah bagian dari konflik yang lebih besar terkait dengan penangkapan Tigran Gambaryan, kepala kepatuhan kejahatan keuangan Binance, yang melakukan perjalanan ke negara tersebut dari Amerika Serikat untuk berpartisipasi dalam pembelaan Binance terhadap tuduhan penggelapan pajak dan pencucian uang.

Terlepas dari Anjarwalla, Gambaryan mengajukan gugatan terhadap NSA dan EFCC dengan alasan yang sama. Keluhan Gambaryan akan disidangkan pada 9 Juli. Anjarwalla tetap berada di Kenya, tempat Nigeria mencoba mengekstradisinya.

Apa pendapat Anda? Kami menunggu komentar Anda.#Binance#Nigeria #Blockchain