Setelah kembali di atas $0.50 kemarin, XRP mencatat sedikit penurunan dari level tersebut dalam 12 jam terakhir atau lebih.

Namun, tren naik yang singkat menghapus kerugian mingguannya, menjadikan XRP satu-satunya mata uang kripto teratas yang berada di zona hijau selama periode yang sama, dengan sedikit kenaikan.

Investor Berbondong-bondong ke XRP

Sejalan dengan pergerakan harga, XRP melihat lonjakan open interest (OI) karena para pedagang terus memantau dengan cermat pertarungan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Lonjakan OI ini menunjukkan bahwa investor semakin membuka posisi untuk mengantisipasi kenaikan harga XRP, menurut analisis terbaru CryptoQuant.

Platform analitik on-chain lebih lanjut mengamati peningkatan aktivitas perdagangan di sekitar XRP, yang saat ini merupakan mata uang kripto terbesar ketujuh berdasarkan kapitalisasi pasar.

Meskipun tren ini bisa menjadi indikasi sentimen bullish investor, tren ini juga bisa membuka jalan bagi potensi volatilitas di pasar.

“Dalam skenario seperti ini, sangat penting untuk memantau volatilitas pasar dengan cermat dan memprioritaskan manajemen risiko. Ketika minat terbuka meningkat seiring dengan kenaikan harga, hal ini dapat mencerminkan ekspektasi dan tindakan investor, namun juga dapat menyebabkan fluktuasi pasar yang tiba-tiba, sehingga diperlukan kehati-hatian.”

Pertengkaran Ripple dan SEC

Perselisihan antara Ripple dan SEC dimulai pada bulan Desember 2020 ketika SEC menuduh perusahaan blockchain dan beberapa eksekutifnya melakukan penawaran sekuritas tidak terdaftar melalui penjualan XRP.

Tahun lalu, Hakim Distrik AS Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan mata uang kripto di pasar terbuka dan otomatis dari perusahaan yang berbasis di San Francisco tidak dianggap sebagai penawaran sekuritas, yang bertentangan dengan tuduhan SEC. Namun hakim setuju dengan pernyataan agensi tersebut bahwa penjualan XRP langsung Ripple kepada investor institusi memang merupakan penawaran sekuritas.

Pertengkaran hukum terbaru berpusat pada argumen mengenai besarnya potensi hukuman Ripple. Awalnya, SEC meminta denda $2 miliar, sementara pengacara Ripple menyarankan bahwa hukuman perdata tidak boleh melebihi $10 juta, membandingkannya dengan penyelesaian Terraform Labs baru-baru ini.

Pengawas regulasi kemudian membalas usulan Ripple dengan angka $102,6 juta, jauh lebih rendah dari denda yang diminta semula.

Pos Lonjakan Minat Terbuka XRP sebagai Respon terhadap Perkembangan Ripple-SEC muncul pertama kali di KriptoKentang.