Lanskap mata uang kripto Korea Selatan mengalami volatilitas yang signifikan karena penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang akan segera dilaksanakan, yang dijadwalkan pada bulan depan. 

Langkah legislatif ini telah memicu aksi jual yang meluas di kalangan pemegang altcoin, yang menyebabkan penurunan harga koin di berbagai bursa.

Perubahan peraturan memicu ketidakpastian pasar

Untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan pengguna, pemerintah Korea Selatan akan menerapkan langkah-langkah peraturan yang lebih ketat pada perdagangan aset virtual. Ini termasuk pengenalan undang-undang baru yang mewajibkan bursa untuk meninjau 600 token mata uang kripto. 

Proses peninjauan dibagi menjadi dua kategori utama: standar formal dan kualitatif. Standar formal menilai kredibilitas penerbit, protokol perlindungan pengguna, dan keamanan teknologi. Standar kualitatif mengevaluasi volume penerbitan, strategi distribusi, dan perubahan apa pun pada model bisnis yang terkait dengan token. 

Terlepas dari reaksi pasar, otoritas keuangan Korea Selatan telah mengklarifikasi pendirian mereka, menekankan bahwa pemerintah tidak akan berpartisipasi secara langsung dalam proses peninjauan tersebut. Sebaliknya, masing-masing bursa akan menangani tanggung jawab ini sesuai dengan pedoman Biro Pengawasan Aset Virtual Layanan Pengawasan Keuangan. Pedoman ini bertujuan untuk menstandarkan kriteria pencatatan di seluruh platform, memastikan lingkungan perdagangan yang lebih konsisten dan adil.

Pertukaran mengatasi kekhawatiran komunitas

Menanggapi gejolak dan spekulasi dalam komunitas kripto, bursa Korea Selatan secara aktif berinteraksi dengan penggunanya untuk mengurangi ketakutan akan penghapusan pencatatan secara massal. Pejabat dari bursa-bursa besar telah menunjukkan bahwa tinjauan yang akan datang hanyalah kelanjutan dari praktik yang sudah ada, yang telah dilakukan untuk menjaga integritas pasar. 

Mereka menekankan bahwa peraturan baru ini tidak menyimpang secara signifikan dari standar sebelumnya dan tidak boleh mengakibatkan penghapusan banyak token secara tiba-tiba dari pasar. Seorang pejabat dari Bursa Won Korea meyakinkan para investor, dengan menyatakan, “Ini bukanlah sesuatu yang baru. Itu hanya pembaharuan tinjauan pemeliharaan transaksi. 

Kemungkinan delisting massal sangat kecil.” Dia lebih lanjut menyoroti peran tanggung jawab investor dan perlunya kesadaran tentang risiko yang terkait dengan investasi koin. Selain itu, di masa lalu telah terjadi situasi serupa di mana daftar potensi delisting telah beredar, terutama menargetkan mata uang kripto 'koin Kimchi' yang banyak diperdagangkan di dalam negeri. Kejadian-kejadian ini sering kali dipicu oleh spekulasi dan bukan berdasarkan bukti kuat, sebagaimana dicatat oleh pejabat bursa.

Pandangan investor dan adaptasi pasar

Pasar kripto kemungkinan akan tetap berfluktuasi seiring Korea Selatan bersiap menghadapi pembaruan peraturan ini. Investor disarankan untuk tetap mendapat informasi dan mempertimbangkan stabilitas dan kepatuhan investasi mereka terhadap undang-undang baru. 

Bursa mengambil pendekatan proaktif untuk mendidik dan memperbarui penggunanya, jadi setelah standar baru diterapkan sepenuhnya, pasar diperkirakan akan stabil secara bertahap. Transisi ini mencerminkan komitmen Korea Selatan untuk mengembangkan pasar aset digital yang lebih aman dan andal.

Pos Pasar Altcoin Korea Selatan Menghadapi Turbulensi Menjelang Regulasi Baru pertama kali muncul di Coinfea.