Direktorat Penegakan Hukum India (ED) telah melakukan pencarian yang mengungkap skema Ponzi yang melibatkan operasi kripto dan HR Crypto Coin, yang menyebabkan penyitaan dan pembekuan aset secara signifikan. 

Koin-koin tersebut adalah bagian dari skema tersebut, memikat orang untuk berinvestasi dengan janji tingkat bunga tahunan sebesar 15% dan menawarkan 30% pendapatan rujukan langsung untuk memperkenalkan pelanggan baru.

ED Menindak Highrich Online dan HR Crypto Coin

Direktorat Penegakan Hukum (ED) India mengumumkan pada hari Jumat bahwa Kantor Zonal Kochi melaksanakan operasi pencarian pada 11 Juni di 14 lokasi di Kerala, Maharashtra, dan Chhattisgarh. 

Tindakan ini menargetkan lokasi para promotor dan pemimpin Highrich Online Group berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA), 2002.

ED mengungkapkan bahwa pencarian tersebut mengungkap keterlibatan perusahaan, promotornya, dan pemimpinnya dalam perdagangan mata uang kripto di beberapa bursa, serta penjualan mata uang digital mereka sendiri, HR Crypto Coin. Otoritas India menjelaskan:

“HR Crypto Coin dijual dengan imbalan INR dan USDT. HR Crypto Coins juga merupakan bagian dari skema Ponzi di mana orang-orang dibujuk untuk menginvestasikan uang mereka dan mereka akan mendapatkan bunga 15% per tahun. dan ketika pelanggan memperkenalkan pelanggan baru, mereka akan mendapatkan 30% pendapatan rujukan langsung.”

Investigasi ED bermula dari laporan informasi pertama (FIR) yang diajukan oleh Kepolisian Kerala dan berbagai pengaduan terhadap Highrich Group dan direkturnya. 

Perusahaan tersebut ditemukan menjual keanggotaan sebagai ID digital, yang memberikan kredensial pengguna untuk mengakses situs web mereka dengan biaya tertentu. 

Anggota kemudian menjual keanggotaan ini kepada orang lain untuk mendapatkan komisi, dengan insentif tambahan untuk merujuk anggota baru. Skema ini, tanpa adanya bisnis yang mendasarinya, diidentifikasi sebagai skema Ponzi klasik.

Penggerebekan tersebut mengakibatkan pembekuan sekitar Rs. 32 crore ($3,9 juta) di berbagai rekening bank yang terkait dengan perusahaan, promotornya, dan keluarga mereka. 

Selain itu, pihak berwenang menyita sekitar Rs. 70 lakh ($85.365) uang tunai, perhiasan, dan empat kendaraan. Dari penggeledahan juga ditemukan harta tak bergerak senilai Rs. 15 crore, diperoleh melalui dana terlarang.

Pada bulan Januari, ED juga melakukan penggeledahan di lokasi Highrich Smartech Pvt. Ltd., Toko Online Highrich Pvt. Ltd., dan entitas terkait. 

Operasi ini menemukan Rs. 212 crore dana terlarang, yang kemudian dibekukan berdasarkan PMLA. Hingga saat ini, total hasil kejahatan yang disita atau dibekukan berjumlah Rs. 260 crore, termasuk dokumen properti tidak bergerak.

Apa pendapat Anda tentang kasus ini? Beri tahu kami di bagian komentar di bawah.