Ripple Labs, perusahaan di balik mata uang kripto XRP, terlibat dalam perselisihan hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengenai usulan denda $2 miliar. Perselisihan ini berpusat pada tuduhan SEC bahwa XRP merupakan sekuritas yang tidak terdaftar, klaim yang membayangi Ripple sejak akhir tahun 2020 ketika SEC memulai proses hukum terhadap perusahaan dan para eksekutifnya.&middot

Untuk cerita selengkapnya, kunjungi TheCurrencyAnalytics.com.