Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengurangi usulan denda untuk Ripple dari $2 miliar menjadi $102,6 juta, menurut dokumen hukum tertanggal 14 Juni 2024, yang dibagikan oleh pengacara pembela James Filan.

Perkembangan terbaru terjadi sehari setelah Ripple mengajukan pemberitahuan yurisdiksi tambahan, dengan alasan bahwa denda $2 miliar yang diminta oleh SEC tidak masuk akal. Perusahaan mengutip kasus Terraform Labs dan penyelesaian SEC sebelumnya sebagai tolok ukur denda yang masuk akal. Terraform mencapai penyelesaian $4.5 miliar dengan SEC pada hari Kamis.

Pertarungan hukum antara SEC dan Ripple telah berlangsung sejak Desember 2020, ketika SEC menuduh bahwa XRP, token afiliasi Ripple, adalah sekuritas yang tidak terdaftar.

Meskipun hakim memutuskan pada bulan Juli 2023 bahwa XRP bukanlah sekuritas dalam penjualan terprogram dan SEC membatalkan tuntutan terhadap eksekutif Ripple, gugatan terhadap Ripple masih berlangsung dan tanggal persidangan belum ditentukan.

#xrp