Pertarungan hukum yang berkepanjangan antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mencapai babak baru, yang semakin memperumit perselisihan mengenai praktik penjualan Likuiditas Sesuai Permintaan (ODL) Ripple. SEC menuduh Ripple terlibat dalam praktik penjualan ODL yang mencerminkan pelanggaran sebelumnya, sehingga menambah lapisan kompleksitas pada litigasi yang sedang berlangsung.&middot

Untuk cerita selengkapnya, kunjungi TheCurrencyAnalytics.com.