Menurut Foresight News, menurut Bloomberg, pertukaran kripto Gemini telah mencapai penyelesaian dengan Kantor Kejaksaan Agung Negara Bagian New York dalam gugatan penipuan dan setuju untuk membayar aset digital senilai $50 juta kepada investor Gemini Earn. Sebagai bagian dari penyelesaian, Gemini Earn juga dilarang beroperasi di negara bagian tersebut. Gemini mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa distribusi hasil akhir akan tiba di rekening pelanggan dalam waktu tujuh hari.

Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa Jaksa Agung New York Letitia James menggugat Gemini pada Oktober tahun lalu, menuduh platform tersebut menyesatkan investor tentang proyek Gemini Earn, yang mengakibatkan kerugian lebih dari $1 miliar.