Dalam keputusan penting, Pengadilan Tinggi Orissa di India telah mengklarifikasi bahwa transaksi mata uang kripto tidak ilegal menurut hukum India. Keputusan penting ini datang dari kasus yang melibatkan individu yang dituduh menjalankan skema Ponzi.

### Sorotan Utama dari Kasus ini:

🔍 Kasus: Dua orang dituduh menipu orang melalui skema pemasaran berjenjang (MLM), mempromosikan mata uang digital bernama Yes World Token.

🏛 Keputusan: Hakim Sasikanta Mishra, yang memimpin majelis hakim tunggal, memutuskan bahwa mata uang kripto tidak termasuk dalam definisi uang atau simpanan menurut Undang-Undang Skema Hadiah dan Sirkulasi Uang (Larangan) dan Perlindungan Kepentingan Deposan Odisha (OPID) UU.

### Wawasan Terperinci:

1. Sudut Pandang Hukum:

- Mata uang kripto tidak dianggap sebagai uang berdasarkan Undang-undang Hadiah dan Skema Sirkulasi Uang (Larangan).

- Investasi dalam mata uang kripto tidak dianggap sebagai simpanan berdasarkan UU OPID.

2. Kutipan Kunci dari Hakim Mishra:

- “Mata uang kripto bukanlah uang dalam pengertian Undang-undang Hadiah dan Skema Pengedaran Uang (Larangan).”

- “Investasi yang dilakukan oleh masyarakat umum dalam mata uang kripto tidak dapat mengambil sifat deposito dalam pengertian UU OPID.”

- “Hanya bertransaksi dengan mata uang kripto tidak dapat dianggap ilegal dengan cara apa pun.”

3. Tuduhan Penipuan:

- Terdakwa diduga memikat investor ke dalam skema Yes World Token dengan menjanjikan keuntungan besar dan mendorong perekrutan anggota baru, yang merupakan ciri khas strategi MLM.

- Hakim Mishra mencatat bahwa tidak ada bukti bujukan atau penipuan yang tidak jujur, karena jumlah yang diinvestasikan tetap aman di dompet kepercayaan investor.

4. Kurangnya Bukti Kecurangan:

- Hakim menyoroti tidak adanya bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan atau manipulasi dokumen.

- “Pelanggaran berdasarkan pasal 420 tampaknya, secara prima facie, tidak dibuat-buat,” Hakim Mishra menyimpulkan, yang berarti bahwa tuduhan kecurangan tidak dibuktikan.

### Dampak pada Komunitas Kripto 🌐

Keputusan ini memiliki implikasi signifikan terhadap legalitas dan regulasi mata uang kripto di India. Dengan menetapkan bahwa transaksi kripto tidak ilegal berdasarkan undang-undang khusus ini, pengadilan telah memberikan kejelasan dan potensi preseden untuk kasus-kasus di masa depan yang melibatkan mata uang digital.

Keputusan tersebut telah memicu diskusi di kalangan penggemar kripto, investor, dan pakar hukum, menandai langkah positif menuju pengakuan dan regulasi mata uang kripto di India.

Nantikan pembaruan lebih lanjut tentang bagaimana keputusan ini memengaruhi lanskap kripto yang lebih luas di India! 🚀

1.#CryptoLegalIndia

2. #OrissaCryptoRuling

3. #CryptoJustice

4. #LegalCryptoDealings

5. #CryptoClarityIndia