Apa itu Kripto? Cryptocurrency, umumnya dikenal sebagai Crypto atau uang elektronik, adalah bentuk mata uang digital yang menggunakan kriptografi untuk melakukan transaksi keuangan dengan aman, mengontrol penciptaan unit baru, dan memverifikasi transfer aset. Ini beroperasi pada jaringan terdesentralisasi yang disebut Blockchain, yang merupakan buku besar publik yang dikelola oleh jaringan komputer.

Crypto memiliki 5 karakteristik luar biasa: desentralisasi, digitalisasi, peer-to-peer, anonimitas, dan globalitas.

Tidak seperti mata uang fiat tradisional yang dikeluarkan pemerintah, mata uang kripto tidak dikendalikan oleh otoritas pusat mana pun. Sebaliknya, mereka mengandalkan prinsip kriptografi untuk mengamankan transaksi dan mengatur penciptaan unit baru.

Inti dari Crypto adalah konsep desentralisasi. Daripada bergantung pada bank sentral atau pemerintah, mata uang kripto menggunakan mekanisme konsensus, seperti bukti transaksi atau bukti kepemilikan, untuk mengautentikasi dan mencatat transaksi di Blockchain.

Sifat desentralisasi ini menjamin transparansi, kekekalan, dan keamanan dalam menghadapi sensor atau manipulasi pemerintah.

Crypto muncul sebagai konsep revolusioner, mengubah cara kita memandang dan berinteraksi dengan uang. Hal ini telah mengganggu sistem keuangan tradisional, memberikan individu kendali yang lebih besar atas aset mereka, peningkatan keamanan, dan potensi transaksi yang cepat dan berbiaya rendah.