“Undang-undang Inovasi dan Teknologi Keuangan Abad 21” yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS memberikan CFTC kekuasaan regulasi utama atas kripto.

Itu berarti anggota parlemen AS percaya bahwa sebagian besar kripto adalah komoditas virtual dan oleh karena itu berada di bawah pengawasan Commodity Futures Commission (CFTC).

SEC hanya mengatur bagian kripto yang terkait dengan sekuritas.

Misalnya, Bitcoin adalah komoditas virtual dan diatur oleh CFTC.

Namun, ETF Bitcoin adalah sekuritas dan secara alami diatur oleh SEC.