Dalam kamus kripto mungkin tidak ada atau ditemukan wujud keberadaan koin buluk sebenarnya, karena kripto pada dasarnya tidak berbentuk literal melainkan hanya berbentuk digital atau tidak memiliki wujud fisik. Namun dalam arti lain, hal tersebut tidak lepas dari metafora pepatah untuk merepresentasikan keberadaan uang logam yang sudah usang atau tidak lagi beroperasi.

Dalam konteks biasa para crypto mania, keberadaan coin/token yang sudah tidak beroperasi lagi biasa disebut dengan istilah “Death Coin”, jadi jelas mengacu pada coin yang sudah mati dan tidak mungkin lagi dioperasikan. Namun jika ditelaah lebih dalam, rata-rata kripto dibuat dari bahasa program, artinya kematiannya bukanlah kematian yang tidak bisa dioperasikan sama sekali. Karena masih ada kata-kata pembangkitan dari pengembangan, adopsi dan suntikan dana.

Crypto telah merambah dan menciptakan ribuan proyek yang diciptakan. Dari ribuan koin/token tersebut, ada yang masuk dalam ranah sukses dan gagal. Begitu banyak keberhasilan yang dijalankan masih berada di sisi jurang yang cukup rawan. Sedikit tertinggal, kemungkinan tertinggal semakin besar persentase yang dapat diekspos.

Bukan hanya satu, dua, tiga, atau hitungan jari. Namun jumlahnya ribuan jika dikategorikan dan dikumpulkan berdasarkan data jumlah koin yang masuk dalam keranjang koin mati. Sehingga bisa dikatakan masuk dalam daftar koleksi koin jelek yang sudah lama ditinggalkan.

Dari masa awal kripto hingga generasi berikutnya, setiap generasi telah melahirkan banyak koin buruk. Apalagi setelah hadirnya smart contract, dimana ketidakberdayaan menambah kehadiran token yang tidak berharga. Sebagai catatan terburuk, dapat dikatakan bahwa tahun 2017 – 2018 merupakan tahun terburuk yang menghasilkan koin dan token paling buruk.

Kesimpulannya, koin buruk adalah bagian intens dari setiap tahun yang bisa dikatakan diciptakan. Sehingga meningkatkan kesadaran akan bahayanya berinvestasi di dunia kripto dengan baik dan aman.

-===-